Sabtu, 04 Juli 2009

Facebook Haram? Masa SEEEEHH??? Benarkah???

22 Mei 2009 11:34:04 WIB
Reporter : Nanang Masyhari
Kediri - Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Se-Jawa Timur mengaramkan hukum chatting berlainan jenis via Facebook, Friendster, HP, 3G dan SMS. Keputusan itu berdasarkan hasil Bahtsul Masa'il ke-XI FMP3 di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri.
Humas Ponpes Lirboyo, Nabil Harun mengatakan, berdasarkan keputusan dari FMP3 Se-Jatim, pendekatan antara kaum laki-laki dan perempuan baik dengan HP, 3G, Friendster dan Facebook dilarang.
"Komunikasi via HP pada dasarnya sama dengan komunikasi secara langsung. Hukum komunikasi dengan lawan janis tidak diperbolehkan kecuali ada hajat seperti dalam rangka khitbah, muamalah dan lain sebagainya," papar Nabil Harun, Jumat (22/5/2009).
Mengenai pengenalan karakter dan penjajakan lebih jauh terhadap lawan jenis seperti dalam deskripsi tidak dapat dikategorikan hajat karena belum ada 'azm (keinginan kuat untuk menikahi orang tertentu).
"Sedangkan hubungan via 3G juga tidak diperbolehkan bila menimbulkan syahwat atau fitnah," tegasnya.
Oleh karena itu, imbuh Nabil, pihaknya juga meminta bantuan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mensosialisaikan tentang hukum haram dari hubungan lawan jenis via HP, 3G, Facebook, Friendster.
"Kita juga meminta kepada MUI, agar menyebar luaskan informasi ini," tutur Nabil Harun.
Nantinya, terus Nabil Harun, kedepan akan terus dikaji tentang perkembangan fasilitas internet seperti Facebook, Friendster dan lain sebagainya. Bilamana dampak buruknya jauh lebih besar dibanding baiknya, maka tidak menutup kemungkinan fasilitas internet tersebut akan dihukumi haram. (nng/eda)

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/2/Gaya_Hidup/2009-05-22/35177/FMPP_Jatim:_Facebook_Haram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar