Kamis, 25 Juni 2009

Manfaat Sholat Berjama'ah

Manfaat ke–9 : Termasuk Sunnah-sunnah Petunjuk

Sesungguhnya shalat berjamaah adalah termasuk sunnah-sunnah petunjuk yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam kepada kita. Meninggalkannya berarti kesesatan dan kemunafikan.

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu berkata, ......“Siapa saja yang senang bertemu Allah kelak dalam keadaan muslim maka hendaklah ia menjaga shalat-shalat yang mereka dipanggil untuk (melakukan)nya. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian beberapa jalan petunjuk. Dan sungguh sekiranya kalian shalat di rumah sebagaimana orang yang meninggalkan (shalat berjamaah) ini di rumahnya, niscaya kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian tentulah kalian telah sesat. Dan tidaklah seorang laki-laki berwudhu kemudian ia membaikkan wudhunya lalu menuju ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah menulis setiap langkah yang ia langkahkan satu kebaikan untuknya dan Allah meninggikannya satu derajat serta menghapuskan satu keburukannya. Dan sesungguhnya kita telah menyaksikan bahwa tidak meninggalkan (shalat berjamaah) kecuali seorang munafik yang tampak jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya dahulu (sampai terjadi) ada seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang kemudian ia diberdirikan di dalam shaf (agar bisa shalat berjamaah).”

Dalam riwayat lain disebutkan,
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَّمَنَا سُنَنَ اْلهُدَى وَإِنَّ مِنْ سُنَنِ اْلهُدَى
الصَّلاَةُ فيِ اْلمَسْجِدِ الَّذِيْ يُؤَذَّنُ فِيْهِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kita jalan-jalan petunjuk. Dan di antara jalan-jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan di dalamnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
mbah romo
24-04-2008, 02:52 PM
Manfaat ke–10 : Lebih Utama dari Shalat Sendirian

Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian. Riwayat lain menyebutkan bahwa ia lebih utama 25 derajat.
Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,
صَلاَةُ اْلجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ اْلفَذِّ بِخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah itu lebih utama 25 derajat daripada shalat sendirian.” (HR. al-Bukhari).


Dalam riwayat lain disebutkan,
بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
“(Lebih utama) 27 derajat.”
Para ulama rahimahumullah telah melakukan pendekatan makna antara kedua riwayat tersebut dan mereka menjelaskan sebab-sebab perbedaan derajat yang disebutkan di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar