Kamis, 25 Juni 2009

Memahami Al Quran Melalui Tafsir

Artikel ini dikutip dari bulletin Jumat Al Huda PP. Miftahul Huda Gading Malang, Penulis artikel ini KH. Abdul Manan Syukur adalah Pengasuh PP Al Quran Nurul Huda Singosari Malang, yang tepat pada tanggal 16 Juni 2007 diperingati seratus hari wafat beliau, merupakan teman satu kamar pengasuh PPSS. Nurul Huda Mergosono, KH. A. Masduqi Machfudz di Pesantren Krapyak Yogyakarta. Setelah lama tidak bertemu, selepas boyong dari Pesantren Krapyak, masing-masing telah mendapat amanat dari masyarakat untuk menjadi panutan masyarakat, Kyai Abdul Manan, Kyai Masduqi dan Kyai Ahmad Dahlan Peneleh Surabaya ternyata tanpa disengaja dan direncanakan mendirikan pesantren dengan nama yang sama NURUL HUDA.

Al Quran sebagai kitab paripurna sarat dengan konsep, baik yang bersifat abstrak (ghaib) maupun konkret (dzahir). Konsep tentang Allah, malaikat, akhirat adalah konsep abstrak. Sementara itu al Quran juga menunjukkan konsep yang mengarah kepada fenomena konkret yang dapat diamati, misalnya tentang fuqara, mustadl'afin (kaum yang lemah), dsb.

Semua konsep diatas menjadi bermakna bukan saja karena keunikan keteraturan cara al Quran membahas suatu permasalahan secara sistematis, tetapi juga karena muatan al Quran yang bisa memberi gambaran paripurna (komprehensif) mengenai nilai-nilai Islam.

Upaya umat Islam menggali unsur muatan dan keparipurnaan al Quran melalui metode penafsiran telah berkembang sejak periode sahabat dilanjutkan tabi'in dan seterusnya. Era kodifikasi tafsir diduga kuat dirintis oleh al Farra' (wafat 207 H).

Dalam kitab al Itqah fi Ulum al Quran, Imam Suyuti mendefinisikan tafsir sebagai penjelasan dan penyingkapan (nilai-nilai al Quran). Menurut ulama lain, tafsir diartikan sebagai suatu penjelasan lafadz dengan satu penjelasan saja.

Adapun metode penafsiran al Quran menurut para ulama ada dua macam. Pertama, memakai dalil naqli dan harus simai. Metode ini banyak dipakai kalangan as salaf as shalih. Sedangkan yang kedua berdasarkan ra'yi (pendapat). Metode kedua ini diperbolehkan, mengingat para sahabat dan tabiin berbeda-beda dalam menafsiri al Quran. Hal ini menandakan masuknya unsur ra'yi mereka dalam menafsirkan al Quran. Namun, terlepas dari hal tersebut, ra'yi penafsir harus terlepas dari tabiat dan hawa nafsu, karena di samping dilarang juga merusak kemurnian al Quran.

Tafsir yang sering juga terdengar sekarang adalah penafsiran secara tematik (maudlu'i). bentuk penafsiran menurut tema permasalahan atau disiplin ilmu tertentu ini diperbolehkan asal tidak menyimpang dari sumbernya. Seperti ada mufassir kontemporer yang menafsiri bahwa Ya'juj dan Ma'juj yang disebut dalam al Quran adalah bangsa Mongol dan Tartar. Wal hasil, pokoknya tidak sampai memutarbalikkan fakta yang berakibat mengubah arti, maksud dan tujuan al Quran maka secara penafsiran bentuk apapun diperbolehkan.

Yang masih sering menjadi pertanyaan, tafsir mana yang benar dan dapat dijadikan panduan hidup di dunia dan akhirat?

Dalam menentukan benar tidaknya suatu tafsiran al Quran, umat Islam kebanyakan masih tergantung pada masing-masing golongan yang ada di tubuh umat Islam itu sendiri. Apa yang dikatakan mufassir ahlussunnah wal jamaah akan punya kekhasan tersendiri dengan yang dikatakan para ulama tafsir dari golongan Mu'tazilah, Syiah atau yang lain. Karena itu disamping mempelajari tafsir dari golongan sendiri selayaknyalah mempelajari tafsir dari golongan lain agar nuansa makna yang dikandung al Quran semakin lengkap.

Selain itu, dengan hanya mendasarkan diri pada al Quran saja sebenarnya telah tercukupi semuanya. Tetapi karena al Quran tidak sampai menjelaskan bagaimana cara membuat kapal terbang atau bagaimana teknik membuat bom nuklir--misalnya--tapi al Quran memuat aturan-aturan global yang cukup untuk mengilhami seorang perancang pesawat dan pembuat bom nuklir.

Sekarang tugas jangka pendek umat Islam adalah menjaga dan menghidupkan al Quran dengan jalan belajar membacanya secara bagus dan benar secara musyafahah (menghadap atau setoran bacaan) kepada guru yang benar-benar ahlul Quran. Juga, mempelajari, memahami dan mengkaji tafsir di hadapan guru yang ahli, untuk kemudian berusaha mengamalkannya sehingga mencapai derajat hamilul Quran, dari sisi ucapan, ilmu maupun amalnya. Dan akhirnya mampu mengajarkannya, karena Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al Quran dan mengajarkannya."

Disamping itu yang seharusnya menjadi warisan generasi penerus adalah cara menomorsatukan al Quran, baik bacaan, tafsir, dalil dan lain sebagainya, diatas segala-galanya, sehingga apabila ada ilmu yang bertentangan dengan al Quran maka yang harus didahulukan adalah al Quran. Sabda Nabi:

"Barangsiapa menjadikan al Quran sebagai Imamnya, maka ia akan didahulukan masuk ke surga."

Singkatnya, al Quran harus jadi sumber segala sumber ilmu.

Akhirnya, kepada para generasi muda Islam agar selalu berusaha mempelajari al Quran, baik bacaan, makna, pemahaman, rahasia, berkahnya dan menghayatinya sampai dapat mengamalkannya. Ini semua harus diperoleh dari guru atau seorang yang ahli di bidangnya yang telah dijamin kebenaran dan keselamatan ajarannya. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar